Siapa yang Menimbun Sumur Zam-zam?
Sumur zam-zam merupakan karunia Allah untuk umat manusia. Sumur itu muncul atas izin Allah untuk memberikan minuman kepada siti Hajar dan anaknya Ismail. Berjalannya waktu kemudian Mekah semakin ramai, yang pertama kali datang setelah Hajar dan Isma'il a.s. adalah suku Jurhum. Mereka meminta ijin kepada Hajar untuk tinggal bersama di Mekah. Isma'il beranjak dewasa kemudian menikah dengan salah satu wanita dari suku Jurhum. Hasil pernikahannya dikaruniai anak 12 orang. 12 orang anak Nabi Isma'il a.s. membentuk kabilah-kabilah yang semuanya meninggalkan Mekah kecuali Nabit dan Qaidar. Setelah wafatnya Isma'il a.s., kepemimpinan kota Mekah dipegang oleh keduanya. Hingga akhirnya mereka juga wafat dan digantikan oleh kakek mereka yaitu Mudhadh bin Amr Al-Jurhumi (mertua nabi Isma'il a.s.).
Di Mekah, keadaan suku Jurhum semakin memburuk setelah itu, dan mereka mengalami kesulitan hidup. Hal ini menyebabkan mereka mendhalimi orang-orang yang datang ke kota Mekah dan merampas harta yang dimiliki administrasi ka'bah. Tindakan ini menimbulkan kemarahan orang-orang Bani Adnan (keturunan nabi Isma'il a.s.) sehingga membuat mereka mempertimbangkan kembali sikap terhadap mereka sebelumnya. Ketika Khuza'ah melintasi Marr adh-Dhahran dan menyaksikan Bani Adnan meninggalkan suku Jurhum, dia tak menyia-nyiakan kesempatan tersebut, maka atas bantuan beberapa marga dari suku Bani Adnan yang lain yaitu Bani Bakr bin Abdu Manaf bin Kinanah, mereka lantas memerangi orang-orang Jurhum, akibatnya mereka terusir dari kota Mekah pada pertengahan abad ke 2 Masehi.
Tatkala orang-orang Jurhum akan keluar kota Mekah, mereka menyumbat sumur zam-zam dan menghilangkan jejak posisinya serta mengubur beberapa benda di dalamnya.
Ibnu Ishaq berkata: "ketika Amr bin Harits bin Mudhadh al-Jurhumi keluar dengan membawa pintalan ka'bah dan Hajar Aswad lalu mengubur keduanya di sumur zam-zam, kemudian dia dan orang-orang Jurhum yang ikut bersamanya berangkat menuju Yaman. Mereka sangat sedih karena harus meninggalkan kenangan di kota Mekah dan kekuasaan yang pernah mereka pegang".
Nah itulah sejarah ditimbunnya sumur zam-zam.
Komentar
Posting Komentar