Abdullah (ayahanda Nabi Muhamad) pernah akan dikorbankan oleh Abdul Mutholib
Ibu Abdullah bernama Fathimah binti Amr bin A'idz bin Imron bin Makhzum bin Yaqhzah bin Murroh. Abdulloh adalah calon anak yang akan dikurbankan oleh ayahnya.
Kisahnya, ketika Abdul Mutholib bernadzar (berjanji atas nama Allah) jika ia dikaruniai anak 10 laki-laki berturut-turut tanpa diselingi perempuan, maka ia berjanji akan mengurbankan salah satu anaknya. ketika sudah menggenapkan jumlah anak laki-lakinya menjadi 10 orang dan mengetahui bahwa mereka mencegahnya agar mengurungkan niatnya, dia kemudian memberitahukan perihal nadzar tersebut sehingga mereka pun mau menaatinya. Dia menulis nama anak-anak mereka di anak panah yang akan diundikan di antara mereka dan dipersembahkan kepada patung hubal, kemudian undian tersebut dimulai, dan yang keluar adalah nama Abdullah. Maka Abdul Mutholib membimbingnya sembari membawa pedang dan pergi menuju ka'bah untuk segera menyembelihnya, namun orang-orang Quraisy mencegahnya, terutama paman-pamannya (dari pihak ibu) dari Bani Makhzum dan saudaranya, Abu Tholib. Kemudian Abdul Mutholib berkata: "lantas apa yang harus kuperbuat dengan nadzarku?", mereka menyarankan untuk mendatangi tukang ramal wanita dan meminta petunjuknya. Si Peramal ini memerintahkannya untuk mengundi antara anak panah bertuliskan nama Abdullah dan anak panah bertuliskan 10 ekor unta. Jika yang keluar nama Abdullah, maka Abdul Mutholib harus menebusnya dengan 10 ekor unta, begitu seterusnya hingga Rabbnya ridlo. Dan jika yang keluar adalah nama unta, maka cukuplah unta yang harus disembelih sebagai kurban.
Abdul Mutholib pun pulang ke rumahnya dan melakukan undian antara nama Abdullah dan 10 ekor unta, lalu keluarlah nama Abdullah. Manakala yang keluar adalah nama Abdullah, maka menebusnya dengan 10 ekor unta. begitu seterusnya hingga nama Abdullah keluar 9 kali dan yang ke 10 adalah nama unta. Sehingga Abdul Mutholib berkurban 100 ekor unta untuk menggantikan Abdullah. Unta tersebut ditinggalkannya begitu saja dan ia tidak melarang siapapun yang menginginkannya, baik manusia ataupun binatang buas.
Dulu Diyat (ganti rugi atas jiwa yang terbunuh) di kalangan orang Quraisy dan Bangsa Arab secara keseluruhan dihargai dengan 10 ekor unta, namun sejak peristiwa itu maka diubahlah mejadi 100 ekor unta yang kemudian dilegitimasi oleh Islam.
Wallohu a'lam bishshowab
Komentar
Posting Komentar